Artikel

Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 08:25:52  Administrator  13 Kali Dibaca 

Kebijakan Pembangunan Desa

Arah Kebijakan Sektor-Sektor Pembangunan berdasarkan Program Pembangunan Desa Pakel Tahun 2016 membutuhkan biaya.Pembiayaan anggaran timbul karena jumlah pengeluaran desa lebih besar dari penerimaan sehingga menimbulkan defisit atau sebaliknya pengeluaran desa lebih kecil dari penerimaan desa sehingga menghasilkan surplus. Surplus maupun defisit anggaran ini memerlukan suatu pengelolaan yang baik. Oleh karena itu perlu ditetapkan beberapa arah kebijakan pembiayaan desa.

Sumber penerimaan untuk pembiayaan desa ini dapat berasal dari ;

  1. Pendapatan Asli Desa (PADesa);
  2. Bagi Hasil Pajak Kabupaten;
  3. Bagian dari Retribusi Kabupaten;
  4. Dana Desa
  5. Alokasi Dana Desa (ADD);
  6. Bantuan Keuangan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten
  7. Laian- lain Pendapatan yang sah / Sumbangan Pihak Ketiga.

Alokasi pengeluaran  anggaran desa terdiri dari ;

  1. Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Belanja Pelaksanaan Pembangunan
  3. Belanja Pembinaan Masyarakat
  4. Belanja  Pemberdayaan Masyarakat
  5. Belanja Tak terduga
  6. Belanja Pembiayaan.

Unduh Lampiran:
Kebijakan Pembangunan Desa

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : RT.03, RW.01, Dusun Krajan, Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek
Desa : Pakel
Kecamatan : Pule
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos :
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:63
    Kemarin:117
    Total Pengunjung:5.172
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.124
    Browser:Mozilla 5.0