Pakel, 02/11/2017 Administrasi Kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam rangka kelengkapan dokumen dan data kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik & Pembangunan sektor lain.
Dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat guna mencapai Program Tuntas Adminduk di Desa pakel, Pemerintah Desa Pakel mengadakan pelayanan kesetiap RW yang dijadwalkan mulai 31 Oktober – 20 November 2017.
Pelayanan akan terus berlanjut sampai dengan mengundang Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil ke Balai Desa Pakel.