Artikel

Persyaratan Pembuatan KTP

01 Februari 2017 15:30:43  Administrator  7 Kali Dibaca  Berita

Kartu Tanda Penduduk

(KTP) adalah identitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksanaan yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. KTP berisi informasi mengenai hal-hal sebagia berikut :

  1. NIK
  2. Nama lengkap
  3. Tempat & Tanggal lahir
  4. Jenis kelamin
  5. Agama
  6. Status
  7. Golongan darah
  8. Alamat lengkap pemegang KTP (RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan)
  9. Pekerjaan
  10. Pas foto
  11. Tempat dan tanggal dikeluarkannya KTP
  12. Tanda tangan pemegang KTP
  13. Nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya

Manfaat dari KTP atau Kartu Tanda Penduduk

KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan bentuk dari kebijakan pemerintah terhadap setiap jiwa yang telah memenuhi ketentuan kepemilikan KTP. Dimana ketentuan tersebut berlaku untuk setiap individu yang menempati suatu wilayah atau daerah di seuatu negera. Disisi lain, terdapat manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan pihak pemerintah, Diantaranya :

  1. KTP digunakan Sebagai Kartu Identitas Diri
  2. KTP Merupakan Persyaratan Utama dalam Banyak Hal
  3. Kepemilikan KTP dapat Meningkatkan Bisnis Perbankan
  4. KTP  Sebagai Jaminan yang Terpecaya
  5. KTP Sebagai Kartu Multi Fungsi
  6. Proses Penerimaan Bantuan dengan Kepemilikan KTP
  7. Tanda Pengenal yang Diakui secara Internasional
  8. KTP dibutuhkan untuk Pengurusan Ijin
  9. Dengan Memiliki KTP Berarti Anda Telah Mendukung Program Pembangunan
  10. KTP dapat Mempermudah Proses Evakuasi
  11. KTP Sebagai Pengenal Ketika Terjadi Kecelakaan.

Persyaratan Pembuatan KTP antara lain :

  1. Surat keterangan dari RT/RW.
  2. Membawa KK yang bersangkutan.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : RT.03, RW.01, Dusun Krajan, Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek
Desa : Pakel
Kecamatan : Pule
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos :
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:92
    Kemarin:117
    Total Pengunjung:5.201
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.124
    Browser:Mozilla 5.0