Artikel

Persyaratan Pembuatan Akte Kelahiran

07 Juli 2017 11:41:22  Administrator  10 Kali Dibaca  Panduan Layanan Publik
Akta Kelahiran 
               Akta Kelahiran adalah suatu akta yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang, yang berkaitan dengan adanya kelahiran dalam rangka memperoleh atau mendapat kepastian terhadap kedudukan hukum seseorang, maka perlu adanya bukti-bukti yang otentik yang mana sifat bukti itu dapat dipedomani untuk membuktikan tentang kedudukan hukum seseorang itu.

Persyaratan Pembuatan Akte Kelahiran  antara lain :

  1. Surat keterangan dari RT/RW.
  2. Membawa KK yang bersangkutan.
  3. Membawa KTP Bapak dan Ibu.
  4. Membawa 2 KTP Saksi.
  5. Membawa Buku Nikah.
  6. Membawa KMS.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : RT.03, RW.01, Dusun Krajan, Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek
Desa : Pakel
Kecamatan : Pule
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos :
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:93
    Kemarin:117
    Total Pengunjung:5.202
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.124
    Browser:Mozilla 5.0