Kepala Desa Pakel bersama Pelaksana Kegiatan ( PK ) juga Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK )didampingi oleh Pendamping Desa juga pendamping Kabupaten bersama melakukan Survei Lokasi Calon Kegiatan Pembangunan yang ada di desa pakel,pada hari senin tanggal 16 april 2018,Kegiatan ini adalah bagian dari perencanaan Pembangunan yang akan dijalankan Pemerintah Desa Pakel Tahun anggaran 2018,dengan mengindentifikasi maka akan mudah dalam menentukan Rencana Anggaran dan Biaya ( RAB ) sesuai dengan kebutuhan yang ada dilapangan.
Pengerjaan pembangunan akan dilaksanakan dengancara Swakelola dengan melibatkan Warga masyarakat untuk menunjang Padat Karya Tunai ( PKT )sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri Tahun 2018 tentang PKT untuk pemberdayaan masyarakat sehingga dapat mengurangi angka Penganguran di desa pakel.