Panitia Pemungutan Suara ( PPS )desa pakel mulai tanggal 7 mei 2018 memasang pengumuman di berbagai tempat yg strategis yang bisa dibaca warga masyarakat yang tujuannyaa untuk merekrut calaon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) yang ada di wilayah pakel.
1 desa pakel ada 7 Tempat Pemungutan Suara sehingga membutuhkan 49 orang yang akan bertugas menjadi KPPS .melalui informasi yg telah dipasang diberbagai tempat tersebut warga dihimbau untuk berpartisipasi dan mendaftarkan diri dengan persyaratan sesuai dengan petunjuk yang ada.
Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 13 mei 2018 ini.
Syarat pendaftaran selengkapnya ada pada lampiran yang bisa di download di deskripsi dibawah ini.