Mingu 30 Agustus 2020 di aula balai desa pakel kecamatan pule mePanitia Pemungutan Suara (PPS) Desa pakel mengadakan Rapat pleno terbuka penetapan DPHP desa pakel,dalam pemilihan kepala daerah pilihan Bupati dan wakil Bupati Trenggalek pada tanggal 9 Desember tahun 2020.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh segenap Anggota PPS desa pakel ,PPDP,perwakilan Parpol serta bapak Kepala desa pakel.
Dalam pemilihan kepala daerah Bulati dan wakil Bupati trenggalek pata tahun ini desa pakel terbagi menjadi 7 tempat pemungutan suara.
Dengan rincian sebagai berikut :
Jumlah pemilih se desa pakel 2.647
Terdiri dari Pemilih laki-Laki = 1.335
Dan pemilih peremuan = 1.312.
Data pemilih tersebut dinyatakan sah dan akan segera di kirim ke PPk selanjutnya akan di plenokan di tingkat kecamatan.