PAKEL, PULE – Sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, Pemerintah Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, terus memperkuat komitmennya dalam hal keterbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya pemasangan baliho infografis Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang ditempatkan secara mencolok di area pintu masuk Kantor Desa Pakel.
Langkah ini diambil sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan pemerintah desa untuk menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat secara terbuka dan mudah diakses.
Proses pemasangan dilakukan secara gotong royong oleh sejumlah perangkat desa dengan memastikan aspek keamanan dan keterbacaan baliho. Infografis tersebut didesain dengan kombinasi warna yang kontras serta grafik yang mudah dipahami, sehingga masyarakat yang melintas dapat dengan cepat menangkap informasi poin-poin penting penggunaan anggaran.
Dalam infografis tersebut, ditampilkan data secara komprehensif yang meliputi:
Sisi Pendapatan: Rincian penerimaan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR), serta pendapatan asli desa lainnya.
Sisi Belanja: Penjabaran alokasi anggaran ke dalam lima bidang utama, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang Penanggulangan Bencana atau Keadaan Darurat.
Output Kegiatan: Dokumentasi foto hasil pembangunan fisik yang telah selesai dilaksanakan sepanjang tahun 2025 sebagai bukti nyata realisasi anggaran di lapangan.
Kepala Desa Pakel menegaskan bahwa publikasi ini adalah bentuk "pertanggungjawaban terbuka" kepada seluruh warga. Dengan terpampangnya data ini, masyarakat dapat mencocokkan antara perencanaan yang disusun saat Musrenbangdes dengan realisasi yang telah dikerjakan oleh pemerintah desa.
"Transparansi bukan sekadar menempel baliho, tetapi merupakan cara kami membangun kepercayaan (trust) dengan warga. Jika warga percaya bahwa anggaran dikelola dengan benar, maka partisipasi masyarakat dalam pembangunan swadaya di Desa Pakel akan semakin meningkat," ungkap pihak Pemerintah Desa di sela-sela kegiatan.
Selain melalui media luar ruang berupa baliho, Pemerintah Desa Pakel juga senantiasa mendorong perangkat desa untuk menyebarkan informasi realisasi ini melalui platform digital dan grup-grup komunikasi warga. Hal ini bertujuan agar warga Desa Pakel yang berada di perantauan tetap dapat memantau perkembangan pembangunan di tanah kelahiran mereka.
Pemasangan infografis ini diharapkan menjadi standar baku setiap tahunnya, sekaligus menjadi sarana edukasi politik bagi warga agar lebih melek terhadap anggaran desa. Dengan tata kelola yang transparan, Desa Pakel optimis dapat mencapai target-target pembangunan yang lebih besar di tahun anggaran berikutnya