Artikel

MUSRENBANGDES DALAM PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2027

23 September 2026 09:12:59  Administrator  18 Kali Dibaca  Perancanaan dan Penganggaran

Strategis dan Akseleratif, Pemdes Pakel Sukses Gelar Musrenbangdes Penetapan Penyusunan RKPDes 2027

TRENGGALEK – Pemerintah Desa (Pemdes) Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan strategis ini berlangsung dengan tertib dan lancar di Balai Desa Pakel pada Rabu, 23 September 2026.

Musrenbangdes ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pakel, Bapak Paimin, serta menghadirkan pemateri utama dari jajaran Sekcam Pule dan Pendamping Desa Kecamatan Pule, Bapak Mamang Dianto.

Turut hadir mengawal jalannya musyawarah lintas sektoral tersebut di antaranya Camat Pule, Ketua BPD Desa Pakel Bapak Suparni beserta seluruh anggota, jajaran Perangkat Desa Pakel, seluruh Ketua RT dan Ketua RW, Penggerak PKK, Karang Taruna, perwakilan BUMDes, Koperasi Desa (Kopdes), serta jajaran tokoh masyarakat dan lembaga desa setempat.

Pembukaan dan Pokok Arahan Pimpinan

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan resmi serta prakata dari Kepala Desa Pakel, yang menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa di tahun 2027 secara tepat sasaran.

Sambutan dilanjutkan oleh Ketua BPD Desa Pakel, Bapak Suparni. Dalam arahannya, beliau menekankan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan APBDes.

"Kita harus cermat dan efisien dalam mengalokasikan anggaran yang ada. Harapannya tidak terlalu banyak menambah usulan kegiatan baru, mengingat masih ada hasil pemeringkatan (rangking) usulan dari tahun sebelumnya yang belum terealisasi dan perlu dituntaskan," tegas Bapak Suparni.

Sementara itu, Camat Pule dalam sambutannya menggarisbawahi skala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran desa. Beliau mengarahkan agar program pemberdayaan masyarakat benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan mendesak saat ini, serta dipastikan bahwa asas pemanfaatan pembangunan desa harus berdampak menyeluruh bagi kepentingan seluruh lapisan masyarakat Desa Pakel.

Penyelarasan Regulasi dan Praktik Baik Dana Desa

Sebagai pemateri teknis, Pendamping Desa Kecamatan, Bapak Mamang Dianto, memaparkan secara mendalam Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek Nomor: 100.10.2/1180/406.018./2026 tentang Penyusunan RKPDesa. Beliau memandu peserta musyawarah mengenai regulasi terbaru, tata cara penyusunan draf kerja, hingga membagikan berbagai contoh good practice (praktik baik) dalam pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa agar lebih akuntabel dan berdaya guna.

Rincian Usulan 5 Bidang Pembangunan RKPDes 2027

Dalam sesi diskusi penetapan, peserta musyawarah menyepakati berbagai usulan prioritas yang dikelompokkan ke dalam 5 (lima) bidang utama:

  1. Bidang Pemerintahan Desa

Fokus pada pemenuhan operasional kantor desa, belanja pegawai, tunjangan serta insentif bagi Ketua RT dan RW, jaminan sosial (BPJS/Ketenagakerjaan) bagi aparatur desa, serta penyediaan pos anggaran untuk persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan purna tugas Kepala Desa.

  1. Bidang Pembangunan Desa

Pelaksanaan pembangunan fisik maupun sarana-prasarana mengacu ketat pada pedoman SE Bupati Trenggalek. Poin ini juga menampung aspirasi masyarakat untuk masuk ke dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Desa Pakel Tahun 2027.

  1. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Meringkas alokasi dukungan anggaran untuk penguatan kapasitas kelembagaan desa, di antaranya untuk operasional dan kegiatan Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

  1. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Mengarahkan program pada peningkatan kesejahteraan perempuan, perlindungan anak, pembinaan dan penguatan modal bagi UMKM lokal, serta pelayanan kesehatan preventif dan posyandu bagi lansia.

  1. Bidang Penanggulangan Bencana & Bencana/Takterduga

Mengakomodasi penyiapan pos Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan kondisi darurat desa serta pengalokasian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi warga penerima manfaat.

Penutup

Melalui gelaran Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Pakel optimis rancangan RKPDes Tahun 2027 yang disusun secara partisipatif dan transparan ini dapat menjadi pijakan kuat untuk membawa Desa Pakel semakin mandiri, sejahtera, dan inklusif di masa mendatang.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : RT.03, RW.01, Dusun Krajan, Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek
Desa : Pakel
Kecamatan : Pule
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66362
Telepon : 0
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:227
    Kemarin:156
    Total Pengunjung:14.929
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.28
    Browser:Mozilla 5.0