Pemerintah Desa dan BPD Pakel Resmi Tetapkan RKPDesa Tahun 2027 Demi Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
PAKEL, PULE – Pemerintah Desa (Pemdes) Pakel bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek secara resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan krusial yang menentukan arah pembangunan desa tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Aula Balai Desa Pakel.
Musyawarah yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Pakel, Bapak Suparni. Agenda tahunan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel di tingkat desa.
Penetapan RKPDesa Tahun 2027 ini mendapat pengawalan ketat dan perhatian khusus dari jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pule. Pada kesempatan tersebut, Camat Pule diwakili oleh Ibu Setyowati yang hadir memberikan arahan dan apresiasi atas kerja keras tim penyusun serta sinergi kelembagaan di Desa Pakel.
Selain kehadiran unsur kecamatan, Aula Balai Desa Pakel dipadati oleh para pemangku kepentingan desa, di antaranya:
Kepala Desa Pakel (Bapak Paimin) beserta jajaran Perangkat Desa, selaku eksekutor program pembangunan.
Ketua dan Anggota BPD Desa Pakel, selaku lembaga pengawasan dan perwakilan masyarakat.
Seluruh Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Pakel, sebagai ujung tombak penyerap aspirasi warga di tingkat basis.
Tim Penggerak PKK dan Bidan Desa, yang fokus mengawal isu kesehatan ibu-anak, gizi, serta percepatan penanganan stunting.
Karang Taruna dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sebagai wadah kreativitas pemuda dan penggerak partisipasi warga.
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta jajaran Lembaga Desa Pakel lainnya.
Dalam pemaparannya, penetapan dokumen RKPDesa 2027 ini disusun berdasarkan hasil pengkajian kebutuhan desa yang matang, menyelaraskan dengan prioritas kebijakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, serta menampung aspirasi dari musyawarah tingkat dusun dan kelompok rentan (Musrena Keren).
Beberapa poin utama prioritas program kerja yang disepakati untuk Tahun Anggaran 2027 meliputi:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Pemenuhan operasional kantor, belanja pegawai, peningkatan insentif RT/RW, serta jaminan sosial aparatur desa.
Pelaksanaan Pembangunan Desa: Peningkatan sarana prasarana fisik dan infrastruktur dasar lingkungan yang ramah dan merata di setiap wilayah dusun.
Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan modal UMKM lokal, pelatihan ekonomi kreatif bagi generasi muda melalui Karang Taruna, serta pemberdayaan perempuan.
Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial: Penguatan layanan Posyandu, pemenuhan gizi balita/lansia oleh Tim PKK dan Bidan Desa, serta penyediaan jaring pengaman sosial.
Dalam arahannya, perwakilan Camat Pule, Ibu Setyowati, menyampaikan pesan agar dokumen RKPDesa 2027 yang telah ditetapkan bersama ini nantinya ditindaklanjuti dengan baik dalam penyusunan APBDesa 2027, serta dilaksanakan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua BPD Pakel, Bapak Suparni, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir dan mengawal proses penetapan hingga selesai. Beliau menekankan bahwa keberhasilan setiap program pembangunan tergantung pada soliditas gotong royong antara Pemdes, BPD, dan seluruh warga desa.
Seluruh rangkaian acara Musdes Penetapan RKPDesa Tahun 2027 di Desa Pakel ini berjalan dengan sangat lancar, tertib, dan penuh semangat kekeluargaan, yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dokumen oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Pakel