Peraturan Desa Pakel Nomor 1 tahun 2018 Tentang Pertanggung Jawaban APBDesa 2017

Agus Marjuni 02 Februari 2018 09:31:57 WIB

Di Desa Pakel Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek telah dilaksanakan Rapat antara Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )yang membahas pertanggung jawaban atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggran 2017 yang mana telah dilaksakan sesuai dengan rencana yang telah di buat sebelumnya,dari unsur pemerintah desa pakel yang dihadiri oleh segenap perangkat desa pakel bersama Sekretaris dan Kepala desa serta dari pihak BPD dihadiri oleh Ketua dan segenap anggota dan yang hadir telah sepakat untuk menerima atas Realisasi Pelaksanaan APBDes tahun 2017. adapun jumlah pedapatan T.A 2017 sebesar Rp.1.535.187.800 dan Realisasi pendapatan sebesar Rp . 1.536.100.458,93 terjadi selisih lebih Pendapatan sebesar Rp. 912.658,93 dan jumlah belanja Rp.1.531.047.100 Realisasi Belanja Rp .1.529.228.406,71 sisa lebih Belanja Rp . 7.409.051,84

Dokumen Lampiran : Perdes Nomor 1 tahun 2018


Komentar atas Peraturan Desa Pakel Nomor 1 tahun 2018 Tentang Pertanggung Jawaban APBDesa 2017

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PAKEL

tampilkan dalam peta lebih besar