Peraturan Desa Pakel Nomor 1 tahun 2018 Tentang Pertanggung Jawaban APBDesa 2017
Agus Marjuni 02 Februari 2018 09:31:57 WIB
Di Desa Pakel Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek telah dilaksanakan Rapat antara Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )yang membahas pertanggung jawaban atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggran 2017 yang mana telah dilaksakan sesuai dengan rencana yang telah di buat sebelumnya,dari unsur pemerintah desa pakel yang dihadiri oleh segenap perangkat desa pakel bersama Sekretaris dan Kepala desa serta dari pihak BPD dihadiri oleh Ketua dan segenap anggota dan yang hadir telah sepakat untuk menerima atas Realisasi Pelaksanaan APBDes tahun 2017.
adapun jumlah pedapatan T.A 2017 sebesar Rp.1.535.187.800
dan Realisasi pendapatan sebesar Rp . 1.536.100.458,93
terjadi selisih lebih Pendapatan sebesar Rp. 912.658,93
dan jumlah belanja Rp.1.531.047.100
Realisasi Belanja Rp .1.529.228.406,71
sisa lebih Belanja Rp . 7.409.051,84
Dokumen Lampiran : Perdes Nomor 1 tahun 2018
Komentar atas Peraturan Desa Pakel Nomor 1 tahun 2018 Tentang Pertanggung Jawaban APBDesa 2017
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA
- WISUDA SEKOLAH ORANGTUA HEBAT DESA PAKEL 2025
- MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
- PENCEGAHAN KDRT UNTUK WARGA DESA
- MUSYAWARAH DESA PENETAPAN INDEX DESA TAHUN 2025
- PENINGKATAN KAPASITAS KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA PAKEL TAUN 2025
- MUSDES INSIDENTIL BKK PROVINSI JATIM