Peraturan Desa Pakel Nomor 1 tahun 2018 Tentang Pertanggung Jawaban APBDesa 2017
Agus Marjuni 02 Februari 2018 09:31:57 WIB
Di Desa Pakel Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek telah dilaksanakan Rapat antara Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )yang membahas pertanggung jawaban atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggran 2017 yang mana telah dilaksakan sesuai dengan rencana yang telah di buat sebelumnya,dari unsur pemerintah desa pakel yang dihadiri oleh segenap perangkat desa pakel bersama Sekretaris dan Kepala desa serta dari pihak BPD dihadiri oleh Ketua dan segenap anggota dan yang hadir telah sepakat untuk menerima atas Realisasi Pelaksanaan APBDes tahun 2017.
adapun jumlah pedapatan T.A 2017 sebesar Rp.1.535.187.800
dan Realisasi pendapatan sebesar Rp . 1.536.100.458,93
terjadi selisih lebih Pendapatan sebesar Rp. 912.658,93
dan jumlah belanja Rp.1.531.047.100
Realisasi Belanja Rp .1.529.228.406,71
sisa lebih Belanja Rp . 7.409.051,84
Dokumen Lampiran : Perdes Nomor 1 tahun 2018
Komentar atas Peraturan Desa Pakel Nomor 1 tahun 2018 Tentang Pertanggung Jawaban APBDesa 2017
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENYULUHAN KDRT DESA PAKEL
- PENGUKUHAN DAN PENGESAHAN KETUA RT-RW PERIODE 2024-2029
- PELATIHAN PENGASUHAN PENYANDANG DISABILITAS DAN DIFABEL DESA
- Tanah Longsor di Desa Pakel, Kecamatan Pule Trenggalak: Warga Bersatu Menghadapi Bencana
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN JANUARI 2024
- Banner Realisasi APBDesa Tahun 2023 DESA PAKEL-PULE
- PEMBINAAN LEMBAGA KEMASYARAKAT DESA ( LPMD ) PAKEL