PENGUKUHAN DAN PENGESAHAN KETUA RT-RW PERIODE 2024-2029

Agus Marjuni 13 Juni 2024 10:13:48 WIB

Pengesahan Ketua RT dan RW Desa Pakel untuk Periode 2024-2029 Membuka Era Baru Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

Desa Pakel, yang terletak di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, mengalami momentum penting dalam pembangunan masyarakatnya dengan pengesahan dan pengukuhan Ketua RT dan RW untuk periode 2024-2029. Acara yang digelar pada hari Selasa, 11 Juni 2024, menjadi tonggak awal bagi kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi warga desa.

Dalam acara pengesahan tersebut, para calon Ketua RT dan RW yang telah terpilih melalui proses pemilihan demokratis resmi dihadapkan pada prosesi pengukuhan yang disaksikan oleh warga masyarakat, perangkat desa, serta tokoh-tokoh terkemuka dari berbagai lapisan masyarakat.

Bapak Samin, seorang warga Desa Pakel, menyambut baik proses pengesahan ini. "Kami berharap para Ketua RT dan RW yang baru dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, serta menjadi penggerak utama dalam memajukan desa kita ini," ujarnya dengan antusias.

Tidak hanya sekadar prosesi formal, acara tersebut juga dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan pembekalan bagi para Ketua RT dan RW terpilih. Materi-materi yang disampaikan dalam bimbingan tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari tugas dan tanggung jawab seorang Ketua RT dan RW, hingga teknis pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

"Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para Ketua RT dan RW dapat memahami peran dan fungsinya dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan desa," kata Siti Marwiyah, salah seorang peserta bimbingan.

Kepala Desa Pakel, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya peran Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. "Kami berharap para Ketua RT dan RW dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa Pakel yang lebih baik," ujarnya.

Dengan demikian, pengesahan dan pengukuhan Ketua RT dan RW untuk periode 2024-2029 di Desa Pakel bukan hanya menjadi sebuah prosesi formalitas semata, tetapi lebih dari itu, menjadi momentum penting bagi perubahan dan kemajuan desa menuju arah yang lebih baik dan lebih sejahtera.

  1. Proses Pengesahan dan Pengukuhan:
    • Pembahasan proses formal pengesahan dan pengukuhan ketua RT dan RW, termasuk prosedur yang diikuti untuk menetapkan mereka sebagai pemimpin komunitas.
  2. Periode Baru (2024-2029):
    • Mendiskusikan harapan dan tujuan untuk periode baru kepemimpinan, serta rencana kerja yang akan dilaksanakan oleh ketua RT dan RW dalam lima tahun ke depan.
  3. Peran dan Tanggung Jawab:
    • Menjabarkan peran dan tanggung jawab yang diemban oleh ketua RT dan RW dalam mengelola dan mengembangkan Desa Pakel, termasuk hubungan mereka dengan warga, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
  4. Bimbingan Teknis dan Pembekalan:
    • Rincian mengenai bimbingan teknis dan pembekalan yang akan diberikan kepada ketua RT dan RW untuk mempersiapkan mereka menghadapi tugas-tugas baru mereka, seperti manajemen administrasi desa, penyelesaian konflik, pengelolaan anggaran, dan lainnya.
  5. Partisipasi Masyarakat:
    • Menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung dan bekerja sama dengan ketua RT dan RW untuk mencapai pembangunan dan kemajuan Desa Pakel.
  6. Kesempatan untuk Tanya Jawab:
    • Membuka kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, atau menyampaikan kekhawatiran terkait dengan kepemimpinan baru ini.
  7. Kesimpulan dan Harapan:
    • Menyimpulkan acara dengan mengungkapkan harapan untuk masa depan yang cerah bagi Desa Pakel di bawah kepemimpinan ketua RT dan RW yang baru, serta mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Semua ini adalah beberapa poin yang bisa dibahas dalam acara pengesahan dan pengukuhan ketua RT dan RW, serta bimbingan teknis dan pembekalan yang dilakukan pada hari Selasa, 11 Juni 2024.

Tema "Kepemimpinan" yang akan dipresentasikan oleh Dwi Ratna SE, MM, Camat Pule, dan "Administrasi RT/RW" yang akan dibawakan oleh Agus Marjuni, Sekretaris Desa Pakel, dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Pengantar Kepemimpinan:
    • Dwi Ratna SE, MM, dapat memulai dengan memperkenalkan konsep-konsep dasar tentang kepemimpinan, mencakup berbagai gaya kepemimpinan, keterampilan yang diperlukan, dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh pemimpin dalam komunitas.
  2. Mengenali Potensi dan Tantangan Lokal:
    • Pemaparan tentang pentingnya memahami konteks lokal Desa Pakel, termasuk potensi dan tantangan yang ada, serta bagaimana kepemimpinan yang efektif dapat membantu dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.
  3. Etika Kepemimpinan:
    • Diskusi mengenai prinsip-prinsip etika yang harus dipegang teguh oleh pemimpin dalam menjalankan tugas mereka, termasuk kejujuran, integritas, dan transparansi dalam mengambil keputusan dan berinteraksi dengan masyarakat.
  4. Komunikasi Efektif:
    • Penekanan pada pentingnya komunikasi yang efektif dalam kepemimpinan, baik dalam hal menyampaikan visi dan tujuan kepada masyarakat maupun dalam memfasilitasi dialog dan kerjasama antarstakeholder.
  5. Pembangunan Tim dan Kolaborasi:
    • Pembahasan tentang bagaimana membangun tim yang solid dan menggalang kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk peran penting RT/RW dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dan memfasilitasi pembangunan berkelanjutan.
  6. Administrasi RT/RW:
    • Agus Marjuni dapat memaparkan secara rinci tentang tugas-tugas administratif yang diemban oleh ketua RT/RW, termasuk prosedur pengelolaan data penduduk, perencanaan kegiatan, pemeliharaan infrastruktur, dan lain-lain.
  7. Penerapan Teknologi:
    • Mungkin disarankan untuk memperkenalkan teknologi informasi yang dapat digunakan dalam administrasi RT/RW untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi, serta memberikan pelatihan praktis tentang cara mengoperasikan perangkat lunak atau aplikasi yang relevan.
  8. Studi Kasus dan Diskusi Interaktif:
    • Memfasilitasi sesi diskusi, mungkin dengan studi kasus atau simulasi peran, di mana peserta dapat mengaplikasikan konsep-konsep yang telah dipelajari dalam konteks nyata dan berbagi pengalaman serta solusi.
  9. Evaluasi dan Tindak Lanjut:
    • Membuka ruang untuk evaluasi bersama dan merencanakan langkah-langkah tindak lanjut untuk memastikan bahwa materi yang disampaikan benar-benar terimplementasi dalam praktik sehari-hari.

Dengan demikian, bimbingan teknis dengan tema kepemimpinan oleh Camat Pule dan administrasi RT/RW oleh Sekdes Pakel dapat mencakup aspek-aspek tersebut untuk memberikan pandangan yang komprehensif dan praktis kepada peserta.

Komentar atas PENGUKUHAN DAN PENGESAHAN KETUA RT-RW PERIODE 2024-2029

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PAKEL

tampilkan dalam peta lebih besar