LPMD
31 Januari 2017 19:23:28 WIB
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
LPMD adalah singkatan dari lembaga pemberdayaan masyarakat desa, sebagai lembaga atau wadah yag dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah melalui musyawarah dan mufakat, sebagai mitra pemerintah desa dalam menamung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
Daftar anggota LPMD desa Pakel :
Ketua : Im Musirin, SE
Wakil Ketua : Nyomo
Sekretaris : Suyatmo
Bendahara : Fajar Krisdiantoro
Seksi Pemuda Dan Olahraga : Marwoto
Seksi Agama : Didik Sunarko
Seksi Lingkungan Hidup : Jayat
Seksi Pendidikan Dan Kesenian : Edi Suwarto, S.Pd
Seksi Kamtipmas : Muryadi
Seksi Sosial : Yudi Purwanto
Seksi Pkk : Sutri
Seksi Pembangunan : Yusuf Hamdani
Seksi Kesehatan : Sadinem
Dokumen Lampiran : LPMD
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES INSIDENTIL BKK PROVINSI JATIM
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PAKEL DALAM PERUBAHAN RPJMDESA DARI 6 TAHUN MENJADI 8 TAHUN
- Pelaksanaan kegiatan SEKOLAH ORANGTUA HEBAT (SOTH )
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN JANUARI DAN FEBRUARI 2025
- INFO GRAFIS 2024 dan APBDES 2025
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN 2025
- MUSYAWARAH DESA - LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN 2024