Pengembalian C6 Dari KPPS Ke PPS

Suwanto 16 April 2019 17:52:12 WIB

Pakel, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengembalikan surat panggilan pemilih (C6).

              Pada hari senin tanggal 15 April 2019 jam 14.00 WIB bertempat di aula balai desa pakel, ketua  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyerahkan C6 kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa pakel.

              Setelah melalui beberapa tahapan terkait dengan surat panggilan suara yang berawal dari KPU sampai ke tangan  PPS desa pakel, C6 tersebut oleh PPS diberikan kepada ketua KPPS beserta anggotanya guna untuk dibagikan dan pendataan kepada seluruh warga.      

              Pengembalian tersebut mulai dari TPS 01 s/d TPS 012, Setelah dicek dan diterima oleh Panitia Pemungutan Suara selanjutnya oleh PPS akan diserahkan Kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

              Tujuan pengembalian ini agar mengetahui jumlah hak pilih warga yang ada, dan jika ada c6 yang tidak digunakan misalnya orang yang bersangkutan sudah meninggal dunia  atau pindah alamat dengan dikembalikannya ke PPS ini agar tidak disalah digunakan oleh orang lain.

              Jumlah DPT untuk TPS 01 sebanyak 232 pemilih, C6 yang dikembalikan 2 lembar, TPS 02 Sebanyak 186 pemilih, C6 yang dikembalikan 1 lembar, TPS 03 sebanyak 230 pemilih,C6 dikembalikan 1 lembar, TPS 04 sebanyak 174 pemilih, C6 dikembalikan 7 lembar, TPS 05 sebanyak 189 pemilih C6 dikembalikan 13 lembar, TPS 06 sebanyak 267 pemilih  C6 yang dikembalikan 1 lembar, TPS 07 sebanyak 243 pemilih, C6 dikembalikan 1 lembar, TPS 08 sebanyak 210 pemilih, C6 dikembalikan 9 lembar, TPS 09 sebanyak 236 pemilih, C6 dikembalikan 2 lembar, TPS 010 sebanyak 204 pemilih, C6 dikembalikan 4 lembar, TPS 011 sebanyak 251 pemilih, C6 dikembalikan 8 lembar dan terakhir TPS 012 sebanyak 204 pemilih, C6 dikembalikan 3 lembar.

Komentar atas Pengembalian C6 Dari KPPS Ke PPS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PAKEL

tampilkan dalam peta lebih besar