MENGGALI GAGASAN,USULAN MELALUI MUSYAWARAH DUSUN ( MUSDUS )

Agus Marjuni 25 Juni 2019 11:32:42 WIB

        Desa Pakel mengadakan penggalian gagasan,ide maupun usulan kegiatan Pemerintahan,pembangunan ,pembinaan masyarakat,serta Pemberdayaan Masyarakat melalui Musyawarah Dusun ( Musdus ) yang dimulai sejak tanggal 22 juni sampai tanggal 24 juni tahun 2019.Penggalian data tersebut dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) tahun 2020 sampai 2025 serta Rencana Kegiatan Pembangunan ( RKP ) tahun 2020 desa pakel. Ide gagasan usulan ini dimaksudkan untuk di musyawarahkan dalam Musyawarah Desa ( MUSDes ) yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni tahun 2019.

Dalam Menyusun RPJMDes ini desa menunjuk Tim RPJMDes dengan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Pakel Nomor: 188.4/ 14 / 406.03.2005 /2019 .yang selanjutnya dapat bekerja untuk merangkum dan menampung segala usulan dari masyarakat.

Dalam Musdus tersebut dihadirkan,RT/RW, tokoh masyarakat dan semua perwakilan dari berbagai unsur ,pada tanggal 22 Juni Musdus dilaksanakn di dusun Gladag yang dihadiri 45 perwakilan warga,pada tanggal 23 juni musdus diadakan di dusun krajan yang dihadiri 65 perwakilan warga dan yang terakir pada tanggal 24 juni musdus di dusun Ponggok yang dihadiri 47 perwakilan warga,tidak ketinggalan adalah wakil dari kelompok perempuan,PKK,warga rentan serta wakil dari masyarakat yang mempunyai kebutuhan khusus atau Difabel.dari unsur kesehatan dihadiri perwakilan Posyandu serta Pos lansia yang melibatkan perawat serta bidan desa.

Kegiatan Musdus ini di pimpin oleh masing masing kepala Dusun  ( Kasun ) yaitu Dusun Gladag di pimpin Oleh Bapak Gunaris,Dusun Krajan Oleh Bapak Murbianto serta dusun Ponggok dipimpin oleh Bapak Karmin. Dalam kegiatan ini dihadiri pula oleh bapak Kepala Desa terpilih Periode 2019-2024 bapak PAIMIN serta semua anggota Tim dari RPJMDes sebanyak 8 orang.

Point usulan dari musyawarah ini adalah untuk meningkatkan perekonomian ,kesejahteraan,serta kemajuan desa dalam segala lapisan masyarakat desa yang meliputi bidang  Pemerintahan,Pembangunan,pembinaan Masyarakat,Pemberdayaan Masyarakat Desa serta bidang Penanggulangan Bencana. Yang akan dialksanaakn mulai tahun 2020 sampai tahun 2025.

SK Tim RPJMDes.Klik disini

Komentar atas MENGGALI GAGASAN,USULAN MELALUI MUSYAWARAH DUSUN ( MUSDUS )

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PAKEL

tampilkan dalam peta lebih besar