PENETAPAN RKPDES 2021 DESA PAKEL
Agus Marjuni 30 September 2020 10:14:25 WIB
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes )Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Pakel Tahun Anggaran 2021 Menjadi Peraturan Desa pakel Nomor 5 tahun 2020
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa,Ketua BPD dan semua Anggota,Lembaga Desa,RT/RW, karangtaruna PKK,tokoh masyarakat pendamping Desa serta Muspika kecamatan pule,
Penetapan RKPdes ini sudah mendasari Permendes nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Fana Desa Tahun 2021
Kepala Desa beserta BPD sepakat menetapkan Rancangan RKPDES menjadi Perturan Desa yang tertuang dalam berita acara kegiatan ini.RKPDes ini di buat dan di susun oleh TIM yang di ketuai oleh sekretaris Desa pakel yang menampung dan mencatat ususlan dan Aspirasi masyarakat desa pada tahun 2021
Tujuannya adalah agar desa mempunyai landasan dalam menentukan arah dalam penyusunan APBDes tahun anggaran 2021.
Komentar atas PENETAPAN RKPDES 2021 DESA PAKEL
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENGANTARAN KOTAK SURAT SUARA PILKADA DI DESA PAKEL
- PENANAMAN POHON PUCUNG UNTUK TUTUP SUMBER
- PENINGKATAN KAPASITAS LINMAS DESA PAKEL
- PELATIHAN PEMBUATAN PANGAN BERBASIS LOKAL TINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DI DESA PAKEL
- Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan November
- PENGHIJAUAN DESA DENGAN MENANAM MANGGIS
- PENINGKATAN SDM BAGI KADES DAN PERANGKAT DESA