PENETAPAN RKPDES 2021 DESA PAKEL

Agus Marjuni 30 September 2020 10:14:25 WIB

Telah dilaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes )Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Pakel Tahun Anggaran 2021 Menjadi Peraturan Desa pakel Nomor 5 tahun 2020

Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa,Ketua BPD dan semua Anggota,Lembaga Desa,RT/RW, karangtaruna PKK,tokoh masyarakat pendamping Desa serta Muspika kecamatan pule,

 

Penetapan RKPdes ini sudah mendasari Permendes nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Fana Desa Tahun 2021

 

Kepala Desa beserta BPD sepakat menetapkan Rancangan RKPDES menjadi Perturan Desa yang tertuang dalam berita acara kegiatan ini.RKPDes ini di buat dan di susun oleh TIM yang di ketuai oleh sekretaris Desa pakel yang menampung dan mencatat ususlan dan Aspirasi masyarakat desa pada tahun 2021

Tujuannya adalah agar desa mempunyai landasan dalam menentukan arah dalam penyusunan APBDes tahun anggaran 2021.

Komentar atas PENETAPAN RKPDES 2021 DESA PAKEL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PAKEL

tampilkan dalam peta lebih besar