REMBUG STUNTING DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes 2022
Admin AG 02 Juli 2021 08:59:57 WIB
Berkaitan dengan kegiatan Rembuk Stunting tingkat Desa, di Desa Pakel Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 15 Juni 2021
Jam : 08.00
Tempat : Aula Balai Desa Pakel
Telah dilaksanakan kegiatan rembuk stunting yang dihadiri oleh, KPM, Pendamping Desa, wakil – wakil dari kelompok, kepala dusun, warga dusun, tokoh masyarakat dan unsur lain yang terkait di Desa sebasgaimana tercantum dalam daftar hadir.
Agenda kegiatan yang dilakukan didalam rembuk stunting desa tersebut adalah :
- Pemaparan masalah dan potensi berdasarkan 5 paket layanan penanganan dan pencegahan stunting tingkat desa oleh KPM ;
- Review kegiatan konvergensi penanganan dan pencegahan stunting dalam RKPDes tahun 2021
- Pembahasan & masukan oleh OPD kecamatan tentang :
- Tumpang tindih kegiatan
- Desa prioritas
- Konsolidasi data sasaran
- Waktu pelaksanaan
- Program kerja / proyek prioritas OPD
- Menyepakati daftar usulan kegiatan konvergensi untuk masuk ke format RKPDes tahun 2021 dan DURKPDes tahun 2022;
Lampiran hasil bahasan dalam pelaksanaan rembuk stunting ini, menjadi bagian yang tidak terpisanhkan dari berita acara ini.
Komentar atas REMBUG STUNTING DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA DALAM LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI APBDES 2025
- PENGGUNAAN DANA DESA 2026
- PEMBAHASAN DAN PENETAPAN PERATURAN DESA PAKEL NOMOR 11 TAHUN 2025-APBDesa 2026.
- WISUDA SEKOLAH LANSIA TANGGUH(SELANTANG)
- MUSDESUS PEMBENTUKAN PENGURUS BUMDES PERIODE 2025-2030
- DESA BENTENGI PENERUS BANGSA DENGAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA
- PENYULUHAN SEKOLAH SEHAT DAN BAHAYA NARKOBA 2025 DI SEKOLAH













