Desa Pakel Dinobatkan Sebagai Desa Sadar Hukum 2023-2024

Agus Marjuni 20 September 2024 13:48:35 WIB

Desa Pakel, Trenggalek, Resmi Dinobatkan sebagai Desa Sadar Hukum

Trenggalek, 1 September 2024 – Dalam langkah signifikan membangun masyarakat yang menjunjung tinggi hukum, Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, resmi dinobatkan sebagai Desa Sadar Hukum. Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly, kepada Kepala Desa Pakel, Bapak Paimin, dalam sebuah upacara yang berlangsung meriah di Kabupaten Trenggalek.

Prestasi membanggakan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh masyarakat Desa Pakel. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah melalui sosialisasi intensif kepada masyarakat. Mulai dari tingkat RT, RW, hingga dusun, program-program penyuluhan hukum secara rutin dilaksanakan. Tema-tema sosialisasi yang diangkat sangat beragam, mulai dari penyelesaian konflik secara damai, pentingnya dokumen kependudukan, hingga pencegahan tindak pidana. Sosialisasi dilakukan melalui pertemuan tatap muka dengan menghadirkan narasumber dari aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Selain sosialisasi, Desa Pakel juga telah membentuk posko pengaduan masyarakat. Posko ini berfungsi sebagai tempat bagi warga untuk menyampaikan keluhan atau permasalahan hukum yang mereka hadapi. Adanya posko pengaduan ini menunjukkan komitmen Desa Pakel dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh warganya.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Desa Pakel berhasil memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan untuk menjadi Desa Sadar Hukum. Beberapa kriteria tersebut antara lain tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan hukum, adanya peraturan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta terselenggaranya penyelesaian sengketa secara musyawarah.

Penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Desa Pakel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk mengikuti jejak Desa Pakel dalam membangun masyarakat yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan.

Bapak Paimin, Kepala Desa Pakel, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang telah diterima. "Penghargaan ini adalah bukti bahwa masyarakat Desa Pakel memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan semangat gotong royong yang kuat. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang berbasis pada hukum," ujarnya.

Komentar atas Desa Pakel Dinobatkan Sebagai Desa Sadar Hukum 2023-2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PAKEL

tampilkan dalam peta lebih besar