MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN 2025

Agus Marjuni 10 Januari 2025 09:49:53 WIB

Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Permendes 02 Tahun 2024 tentang salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dimana anggaran maximal ditetapkan 15% untuk anggaran BLT, maka Pemerintah Desa Kenaiban melaksanakan Musdes Khusus terkait penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025, di Desa Pakel pada atanggal 24 Desember 2024.
Dihadiri oleh BPD dan anggota, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa beserta perangkat Desa Pakel,

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Pakel Bp. Paimin, menyampaikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT DD Tahun 2025. Urgensi BLT DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, disamping itu beliau juga meminta kerjasama seluruh lembaga desa dan masyarakat untuk selalu komunikasi koordinasi dan kompak selalu guna mewujudkan masyarakat desa Pakel yang aman kondusif dan semakin sejahtera dengan niat beribadah. BLT DD dianggarkan maximal  dari 15% anggaran DD yang diterima Desa Pakel sesuai Permendesa PDTT No. 02 tahun 2024 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.

Perlu menjadi catatan, Sasaran KPM BLT Desa adalah keluarga yang tidak pernah mendapatkan dan/atau terdaftar sebagai sasaran penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja (KP), bantuan JPS lainnya. Adapun penyalurannya diberikan selama kurun waktu 12 (dua belas) bulan untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) diberikan setiap bulan serta diberikan secara langsung kepada penerima manfaat.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda diatas seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketepatan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) ini yaitu:

Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) telah melakukan Evaluasi, Finalisasi dan menetapkan data KK calon penerima BLT-DD tahun 2025, sebanyak 30 KK.
Data KK calon penerima BLT-DD tahun 2025 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya akan diproses masuk dalam APBDES 2025.

Dokumen Lampiran : SK KPM BLT Dana DESA TAHUN 2025


Komentar atas MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PAKEL

tampilkan dalam peta lebih besar