INFO GRAFIS 2024 dan APBDES 2025
Agus Marjuni 30 Januari 2025 12:04:41 WIB
Trenggalek, 30 Januari 2025 – Pemerintah Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, hari ini melaksanakan pemasangan banner laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024 serta infografis APBDesa Tahun Anggaran 2025. Pemasangan ini dilakukan di depan Balai Desa Pakel sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi anggaran kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada warga mengenai penggunaan anggaran desa pada tahun sebelumnya serta rencana pengelolaan anggaran di tahun berjalan. Dengan adanya infografis ini, masyarakat dapat melihat secara rinci bagaimana dana desa dialokasikan untuk berbagai sektor pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat.
APBDesa Tahun Anggaran 2025 sendiri telah ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2024 melalui Peraturan Desa (Perdes) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Penetapan ini dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pakel sebagai wujud kesepakatan antara pemerintah desa dan lembaga perwakilan masyarakat dalam menentukan prioritas penggunaan dana desa untuk tahun mendatang.
Sementara itu, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan realisasi APBDesa Tahun 2024 telah ditetapkan pada tanggal 10 Januari 2025 melalui Peraturan Desa (Perdes) Nomor 1 Tahun 2025. LPJ ini disahkan langsung oleh Ketua BPD, Bapak Suparni, bersama dengan Kepala Desa Pakel, Bapak Paimin, sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah desa terhadap penggunaan anggaran di tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pakel, Bapak Paimin, menegaskan bahwa keterbukaan informasi seperti ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab. "Kami ingin masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana anggaran desa digunakan, baik untuk pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Transparansi ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga hak bagi warga desa," ujarnya.
Ketua BPD Desa Pakel, Bapak Suparni, juga menambahkan bahwa dengan adanya laporan realisasi anggaran dan informasi APBDesa yang dipublikasikan secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat ikut serta dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait kebijakan anggaran desa. "Kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawal jalannya pembangunan desa. Dengan keterbukaan ini, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana anggaran dikelola dan digunakan untuk kepentingan bersama," ungkapnya.
Warga Desa Pakel menyambut baik inisiatif pemerintah desa dalam menyediakan informasi anggaran secara terbuka. Salah satu warga, Bapak Suyoto, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah ini. "Dengan adanya infografis ini, kami bisa memahami ke mana alokasi dana desa digunakan. Ini sangat membantu kami untuk ikut serta mengawasi dan memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan sesuai kebutuhan," katanya.
Pemerintah Desa Pakel berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Ke depan, pemerintah desa juga berencana untuk mengadakan sosialisasi dan diskusi bersama warga guna memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai proses pengelolaan anggaran desa.
Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Pakel secara lebih efektif dan efisien.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- INFO GRAFIS 2024 dan APBDES 2025
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN 2025
- MUSYAWARAH DESA - LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH DESA - PENETAPAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2025
- PENGANTARAN KOTAK SURAT SUARA PILKADA DI DESA PAKEL
- PENANAMAN POHON PUCUNG UNTUK TUTUP SUMBER
- PENINGKATAN KAPASITAS LINMAS DESA PAKEL