MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PAKEL DALAM PERUBAHAN RPJMDESA DARI 6 TAHUN MENJADI 8 TAHUN
Agus Marjuni 25 Februari 2025 14:56:38 WIB
Pakel,25 Februari 2025– Pemerintah Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Musyawarah ini menjadi agenda penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan, khususnya dalam perubahan periode perencanaan dari 6 tahun (2019-2025) menjadi 8 tahun (2019-2027).
Latar Belakang Perubahan RPJM Desa
Perubahan RPJM Desa ini didasarkan pada kebutuhan pembangunan desa yang terus berkembang serta menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Pemerintah Desa Pakel dan BPD menilai bahwa perpanjangan periode perencanaan ini dapat memberikan ruang lebih luas dalam merealisasikan program-program pembangunan yang telah dirancang. Selain itu, dengan adanya tambahan dua tahun, diharapkan berbagai program yang tertunda dapat direalisasikan secara optimal.
RPJM Desa sendiri merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan selama satu periode kepemimpinan kepala desa. Oleh karena itu, perubahan ini perlu mendapat perhatian dan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat desa yang menjadi sasaran utama pembangunan.
Musyawarah dan Partisipasi Masyarakat
Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok pemuda dan perempuan. Partisipasi masyarakat dalam forum ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.
Dalam musyawarah ini, peserta membahas berbagai program prioritas yang akan dimasukkan dalam RPJM Desa yang diperbarui. Beberapa bidang utama yang menjadi fokus dalam perencanaan ini meliputi:
• Pembangunan Infrastruktur: Peningkatan jalan desa, pembangunan fasilitas umum, dan perbaikan sarana air bersih.
• Perekonomian Desa: Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta program pertanian berbasis teknologi.
• Pendidikan dan Kesehatan: Peningkatan fasilitas pendidikan, program beasiswa, dan layanan kesehatan masyarakat.
• Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan keterampilan bagi pemuda dan perempuan serta peningkatan partisipasi warga dalam pembangunan.
Dampak Perubahan RPJM Desa
Dengan perpanjangan periode RPJM Desa menjadi 8 tahun, diharapkan pembangunan di Desa Pakel dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan. Kepala Desa Pakel menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan semua program yang direncanakan dapat direalisasikan dengan baik tanpa terhambat oleh keterbatasan waktu.
"Kami ingin memastikan bahwa semua program yang telah dirancang dapat berjalan dengan optimal. Dengan perpanjangan waktu ini, kita dapat menyelesaikan proyek-proyek yang tertunda dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Kepala Desa Pakel.
Selain itu, perubahan RPJM Desa ini juga memungkinkan desa untuk lebih fleksibel dalam menyesuaikan program dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Hal ini menjadi penting dalam mengintegrasikan program desa dengan program nasional maupun regional.
Kesimpulan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pakel menjadi momentum penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Perubahan RPJM Desa dari 2019-2025 menjadi 2019-2027 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari segi infrastruktur, perekonomian, maupun kesejahteraan sosial.
Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PAKEL DALAM PERUBAHAN RPJMDESA DARI 6 TAHUN MENJADI 8 TAHUN
Komentar atas MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PAKEL DALAM PERUBAHAN RPJMDESA DARI 6 TAHUN MENJADI 8 TAHUN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PAKEL DALAM PERUBAHAN RPJMDESA DARI 6 TAHUN MENJADI 8 TAHUN
- Pelaksanaan kegiatan SEKOLAH ORANGTUA HEBAT (SOTH )
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN JANUARI DAN FEBRUARI 2025
- INFO GRAFIS 2024 dan APBDES 2025
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN 2025
- MUSYAWARAH DESA - LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH DESA - PENETAPAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2025