MUSDES INSIDENTIL BKK PROVINSI JATIM

Agus Marjuni 24 Maret 2025 11:21:25 WIB

Pakel, 24 Maret 2025 – Pemerintah Desa Pakel mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 24 Maret 2025 yang bertempat di Aula Desa Pakel. Musdes ini bertujuan untuk membahas pembentukan Peraturan Desa (Perdes) mengenai penggunaan tambahan penyertaan modal yang berasal dari bantuan keuangan bersifat khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Pakel, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Modal, tokoh masyarakat, serta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Desa Pakel.

Dalam Musdes kali ini, dibahas mengenai alokasi dana bantuan yang diberikan kepada BUMDes Pakel dengan nilai sebesar Rp100.000.000,- yang diharapkan dapat digunakan untuk pengembangan usaha yang dikelola oleh BUMDes, serta untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi di desa.

Pemanfaatan Dana untuk Pengembangan BUMDes dan UMKM Desa Pakel

Kepala Desa Pakel, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa tambahan modal ini merupakan peluang yang sangat besar untuk kemajuan ekonomi di Desa Pakel. "Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat peran BUMDes dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan memberdayakan ekonomi lokal. Selain itu, kami juga ingin melibatkan pelaku UMKM di desa agar mereka bisa turut merasakan manfaat dari bantuan ini," ujar Kepala Desa Pakel.

Pembentukan Perdes untuk Mengatur Pengelolaan Dana

Salah satu agenda utama dalam Musdes ini adalah pembentukan Perdes yang akan mengatur tata cara penggunaan dan pengelolaan dana bantuan yang diterima. Ketua BPD, yang turut hadir dalam acara ini, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut. "Kami ingin memastikan bahwa dana ini digunakan dengan baik, sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang telah disepakati bersama," kata Ketua BPD.

Pengurus BUMDes Sumber Modal juga menyampaikan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan usaha yang sudah ada, serta untuk menciptakan peluang usaha baru yang melibatkan masyarakat setempat.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengelolaan Dana

Selain pembahasan terkait penggunaan dana, Musdes juga membahas pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat. Masyarakat Desa Pakel diminta untuk turut aktif dalam mengawasi pengelolaan dana yang telah diterima, agar tujuan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan maksimal.

Tokoh masyarakat setempat juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini, mengingat manfaat yang dapat dirasakan oleh banyak pihak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa dan memperkuat sektor ekonomi lokal.

Tindak Lanjut Setelah Musdes

Sebagai tindak lanjut dari Musdes ini, Pemerintah Desa Pakel bersama dengan BPD dan BUMDes Sumber Modal akan segera melakukan langkah-langkah implementasi yang sesuai dengan hasil musyawarah dan peraturan yang telah disepakati. Semua pihak yang terlibat berharap agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pakel.

Penutup

Dengan adanya tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 juta yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Desa Pakel optimis bahwa BUMDes Sumber Modal akan semakin berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat desa. Selain itu, melalui pembentukan Perdes ini, diharapkan pengelolaan dana akan lebih terstruktur dan transparan, sehingga memberikan hasil yang maksimal untuk kemajuan ekonomi Desa Pakel.

Komentar atas MUSDES INSIDENTIL BKK PROVINSI JATIM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PAKEL

tampilkan dalam peta lebih besar