MUSYAWARAH DESA PENETAPAN INDEX DESA TAHUN 2025
Agus Marjuni 09 Mei 2025 17:50:58 WIB
Desa Pakel Gelar Musyawarah Penetapan Indeks Desa Tahun 2025, Capai Status Desa Mandiri
Trenggalek, 9 Mei 2025 — Pemerintah Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, sukses menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Indeks Desa Tahun 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Balai Desa Pakel dan menjadi momentum penting dalam proses evaluasi serta penentuan arah pembangunan desa ke depan.
Musdes yang dilaksanakan pada hari Jumat, 9 Mei 2025 ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan kabupaten. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Pakel Bapak Paimin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bapak Suparni, serta perwakilan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek, yakni Bapak Mukarman, S.E. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga-lembaga desa.
Musdes ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi desa berdasarkan indikator-indikator dalam Indeks Desa Membangun (IDM) yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Indeks ini mengukur kemajuan desa berdasarkan tiga dimensi utama: ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan.
Penilaian Menyeluruh Menuju Status Mandiri
Dalam proses musyawarah, dilakukan pembahasan dan penilaian terhadap berbagai aspek kemajuan desa selama satu tahun terakhir. Beberapa indikator yang dibahas meliputi tingkat pendidikan masyarakat, akses terhadap layanan kesehatan, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, ketersediaan infrastruktur dasar, tingkat pendapatan warga, serta kesiapan dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim.
Setelah melalui proses diskusi dan validasi data, hasil akhir penilaian menunjukkan bahwa Desa Pakel berhasil mencapai status Desa Mandiri. Status ini merupakan tingkatan tertinggi dalam klasifikasi IDM, yang mencerminkan bahwa Desa Pakel telah memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola potensi serta memenuhi kebutuhan dasar warganya secara mandiri dan berkelanjutan.
Pernyataan Para Tokoh
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pakel, Bapak Paimin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung proses pembangunan desa.
“Capaian ini bukan hasil kerja individu, tapi hasil kerja kolektif dari seluruh masyarakat Desa Pakel. Kita telah membuktikan bahwa dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, kita bisa membawa desa kita ke tingkat yang lebih maju,” ujar beliau.
Sementara itu, Ketua BPD Pakel, Bapak Suparni, menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi untuk menjaga dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa.
“Status Desa Mandiri harus menjadi titik awal untuk terus bergerak maju. Jangan sampai kita terlena, karena tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks,” tegasnya.
Perwakilan TAPD Kabupaten Trenggalek, Bapak Mukarman, S.E., juga memberikan apresiasi terhadap capaian Desa Pakel. Ia menilai bahwa sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.
“Desa Pakel dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Trenggalek. Dengan perencanaan yang baik, transparansi, dan pelibatan masyarakat, pembangunan bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Harapan dan Tindak Lanjut
Penetapan status Desa Mandiri ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol pencapaian administratif, tetapi juga menjadi pendorong semangat bagi seluruh komponen masyarakat untuk terus memperkuat ketahanan desa dalam berbagai aspek.
Pemerintah Desa Pakel berencana menindaklanjuti hasil Musdes ini dengan menyusun program-program strategis berbasis potensi lokal, seperti pengembangan ekonomi kreatif, pertanian berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan semangat kolaborasi yang telah terbukti efektif, Desa Pakel optimis akan mampu mempertahankan bahkan melampaui pencapaian yang telah diraih, demi terciptanya desa yang sejahtera, mandiri, dan tangguh.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENCEGAHAN KDRT UNTUK WARGA DESA
- MUSYAWARAH DESA PENETAPAN INDEX DESA TAHUN 2025
- PENINGKATAN KAPASITAS KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA PAKEL TAUN 2025
- MUSDES INSIDENTIL BKK PROVINSI JATIM
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PAKEL DALAM PERUBAHAN RPJMDESA DARI 6 TAHUN MENJADI 8 TAHUN
- Pelaksanaan kegiatan SEKOLAH ORANGTUA HEBAT (SOTH )
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN JANUARI DAN FEBRUARI 2025