MUSRENBANGDESA PERUBAHAN RPJMDES 2019-2027
Agus Marjuni 19 Juni 2025 09:00:53 WIB
Pemdes Pakel Gelar Musrenbangdes Perubahan RPJMDes dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun
Pakel, 13 Juni 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dari masa enam tahun menjadi delapan tahun. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pakel dan menjadi forum penting dalam menyelaraskan arah pembangunan desa sesuai ketentuan terbaru perundang-undangan.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa, di antaranya Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat. Tak hanya itu, unsur Muspika dari Kecamatan Pule juga turut hadir untuk memberikan arahan dan pendampingan terhadap proses perubahan dokumen perencanaan desa.
Kepala Desa Pakel dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan masa berlaku RPJMDes dari enam menjadi delapan tahun adalah penyesuaian terhadap regulasi baru yang tertuang dalam Undang-Undang Desa hasil revisi. “Dengan perubahan ini, kita memiliki ruang yang lebih luas untuk menyusun program strategis dan keberlanjutan pembangunan jangka menengah yang lebih efektif,” ujarnya.
Dalam forum Musrenbangdes ini, peserta bersama-sama membahas kembali arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa yang telah dirumuskan dalam RPJMDes sebelumnya. Perubahan ini diharapkan tidak hanya memperpanjang masa perencanaan, tetapi juga memperkuat integrasi program-program pembangunan yang selaras dengan visi dan misi kepala desa hingga akhir masa jabatannya.
Perwakilan dari Muspika dalam sambutannya mengapresiasi kesiapan Pemerintah Desa Pakel dalam menjalankan perubahan dokumen perencanaan secara partisipatif dan akuntabel. “Langkah ini penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan serta menjawab kebutuhan dan aspirasi warga,” ungkap salah satu pejabat kecamatan yang hadir.
Musrenbangdes ini menjadi bukti bahwa Pemdes Pakel terus berkomitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berbasis partisipasi masyarakat. Dengan perubahan RPJMDes ini, Desa Pakel diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang lebih terencana, berkelanjutan, dan menyentuh kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Komentar atas MUSRENBANGDESA PERUBAHAN RPJMDES 2019-2027
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DESA BENTENGI PENERUS BANGSA DENGAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA
- PENYULUHAN SEKOLAH SEHAT DAN BAHAYA NARKOBA 2025 DI SEKOLAH
- MUSDES LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BKK BUMDES
- PENETAPAN PERDES NOMOR 5 TH 2025 Tentang RKPDes 2026
- RAPAT P2GP DAN PENCEGAHAN KEKERASAN PADA ANAK DAN PEREMPUAN SERTA DISABILITAS
- MUSRENBANGDES DALAM PENYUSUNAN RKPes 2026
- Musyawarah Masyarakat Desa (poskesdes)

















