Persyaratan Pembuatan KK
07 Juli 2017 11:40:56 WIB
Kartu Keluarga
Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan. Kartu Keluarga (KK) adalah Dokumen milik Pemda Provinsi setempat dan karena itu tidak boleh mencoret, mengubah, mengganti, menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
Setiap terjadi perubahan karena Mutasi Data dan Mutasi Biodata, wajib dilaporkan kepada Lurah dan akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Pendatang baru yang belum mendaftarkan diri atau belum berstatus penduduk setempat, nama dan identitasnya tidak boleh dicantumkan dalan Kartu Keluarga.
Persyaratan Pembuatan Kartu Keluarga antara lain :
- Pembuatan Kartu Keluarga karena Kelahiran :
- Surat keterangan dari RT/RW.
- Surat Kelahiran.
- Buku Nikah.
- KTP Bapak dan Ibu.
- Pembuatan Kartu Keluarga karena Pindah Datang.
- Surat keterangan dari RT/RW.
- Surat Keterangan Pindah Tempat dari Desa Asal.
- Pembuatan Kartu Keluarga karena Pindah Keluar.
- Surat keterangan dari RT/RW.
- Membawa KK yang bersangkutan.
- Membawa KTP yang bersangkutan.
- Pembuatan Kartu Keluarga karena Kematian.
- Surat keterangan dari RT/RW.
- Membawa KK yang bersangkutan.
- Membawa KTP yang bersangkutan.
- Membawa 2 KTP Saksi.
Dokumen Lampiran : PERSYARATAN PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN
Komentar atas Persyaratan Pembuatan KK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS LINMAS DESA PAKEL
- PELATIHAN PEMBUATAN PANGAN BERBASIS LOKAL TINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DI DESA PAKEL
- Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan November
- PENGHIJAUAN DESA DENGAN MENANAM MANGGIS
- PENINGKATAN SDM BAGI KADES DAN PERANGKAT DESA
- PELATIHAN PEMBUATAN PAKAN TERNAK ALTERNATIF
- Pemerintah Desa Pakel Pule Trenggalek Salurkan Bantuan Bibit Ketahanan Pangan