PANDUAN ADMINISTRASI PENDUDUK
10 Juli 2017 18:43:38 WIB
Pelayanan Satu Pintu Desa Pakel Kecamatan Pule
Pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa, barang, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Dokumen Lampiran : PANDUAN ADMINISTRASI PENDUDUK
Komentar atas PANDUAN ADMINISTRASI PENDUDUK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENGANTARAN KOTAK SURAT SUARA PILKADA DI DESA PAKEL
- PENANAMAN POHON PUCUNG UNTUK TUTUP SUMBER
- PENINGKATAN KAPASITAS LINMAS DESA PAKEL
- PELATIHAN PEMBUATAN PANGAN BERBASIS LOKAL TINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DI DESA PAKEL
- Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan November
- PENGHIJAUAN DESA DENGAN MENANAM MANGGIS
- PENINGKATAN SDM BAGI KADES DAN PERANGKAT DESA