Penandatanganan RKPDes
27 September 2017 12:18:58 WIB
RKPDes atau dengan nama lain Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, maksud Penyusunan RKP Desa adalah untuk menyajikan perencanaan pembangunan tahunan desa yang sesuai dengan kebutuhan desa.
Penandatangan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Pakel dilaksankan pada hari senin tanggal 21 Agustus 2017 di Balai Desa Pakel. Dihadiri oleh seluruh perangkat Desa dan Badan Permuswarahan Desa.
Komentar atas Penandatanganan RKPDes
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENETAPAN PERDES NOMOR 5 TH 2025 Tentang RKPDes 2026
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PAKEL DALAM PENYUSUNAN RKPDes 2026
- KEGIATAN MUSRENA KEREN DALAM PENYUSUNAN RKPDes 2026
- PENYALURAN BLT BULAN JULI 2025
- REMBUG STUNTING DALAM PENYUSUNAN RKPDes 2026
- Sosialisasi dan Kegitaan Forom Anak Desa ( FAD ) Pakel pule
- SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN DESA BERSIH NARKOBA