Penandatanganan RKPDes
27 September 2017 12:18:58 WIB
RKPDes atau dengan nama lain Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, maksud Penyusunan RKP Desa adalah untuk menyajikan perencanaan pembangunan tahunan desa yang sesuai dengan kebutuhan desa.
Penandatangan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Pakel dilaksankan pada hari senin tanggal 21 Agustus 2017 di Balai Desa Pakel. Dihadiri oleh seluruh perangkat Desa dan Badan Permuswarahan Desa.
Komentar atas Penandatanganan RKPDes
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBAHASAN DAN PENETAPAN PERATURAN DESA PAKEL NOMOR 11 TAHUN 2025-APBDesa 2026.
- WISUDA SEKOLAH LANSIA TANGGUH(SELANTANG)
- MUSDESUS PEMBENTUKAN PENGURUS BUMDES PERIODE 2025-2030
- DESA BENTENGI PENERUS BANGSA DENGAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA
- PENYULUHAN SEKOLAH SEHAT DAN BAHAYA NARKOBA 2025 DI SEKOLAH
- MUSDES LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BKK BUMDES
- PENETAPAN PERDES NOMOR 5 TH 2025 Tentang RKPDes 2026












