Penandatanganan RKPDes
27 September 2017 12:18:58 WIB
RKPDes atau dengan nama lain Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, maksud Penyusunan RKP Desa adalah untuk menyajikan perencanaan pembangunan tahunan desa yang sesuai dengan kebutuhan desa.
Penandatangan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Pakel dilaksankan pada hari senin tanggal 21 Agustus 2017 di Balai Desa Pakel. Dihadiri oleh seluruh perangkat Desa dan Badan Permuswarahan Desa.
Komentar atas Penandatanganan RKPDes
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSDES INSIDENTIL BKK PROVINSI JATIM
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PAKEL DALAM PERUBAHAN RPJMDESA DARI 6 TAHUN MENJADI 8 TAHUN
- Pelaksanaan kegiatan SEKOLAH ORANGTUA HEBAT (SOTH )
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN JANUARI DAN FEBRUARI 2025
- INFO GRAFIS 2024 dan APBDES 2025
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN 2025
- MUSYAWARAH DESA - LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN 2024