Penandatanganan RKPDes
27 September 2017 12:18:58 WIB
RKPDes atau dengan nama lain Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, maksud Penyusunan RKP Desa adalah untuk menyajikan perencanaan pembangunan tahunan desa yang sesuai dengan kebutuhan desa.
Penandatangan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Pakel dilaksankan pada hari senin tanggal 21 Agustus 2017 di Balai Desa Pakel. Dihadiri oleh seluruh perangkat Desa dan Badan Permuswarahan Desa.
Komentar atas Penandatanganan RKPDes
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENYULUHAN KDRT DESA PAKEL
- PENGUKUHAN DAN PENGESAHAN KETUA RT-RW PERIODE 2024-2029
- PELATIHAN PENGASUHAN PENYANDANG DISABILITAS DAN DIFABEL DESA
- Tanah Longsor di Desa Pakel, Kecamatan Pule Trenggalak: Warga Bersatu Menghadapi Bencana
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN JANUARI 2024
- Banner Realisasi APBDesa Tahun 2023 DESA PAKEL-PULE
- PEMBINAAN LEMBAGA KEMASYARAKAT DESA ( LPMD ) PAKEL