PENCEGAHAN KDRT UNTUK WARGA DESA
Agus Marjuni 09 Mei 2025 17:52:00 WIB
Pemerintah Desa Pakel Gelar Penyuluhan dan Pencegahan KDRT, Tekankan Peran Keluarga Harmonis Bebas Kekerasan
Pakel, Trenggalek – Jumat, 9 Mei 2025
Dalam rangka membangun keluarga yang sehat, aman, dan bebas dari kekerasan, Pemerintah Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Acara ini digelar di Aula Balai Desa Pakel mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan unsur masyarakat dari berbagai latar belakang.
Kegiatan ini diikuti secara aktif oleh perangkat desa, anggota PKK, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat, yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya pencegahan KDRT di lingkungan sekitar.
Narasumber dari Dinas Sosial: Sampaikan Edukasi dan Pencegahan KDRT
Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek, yaitu:
-
Suci Nurhidayah, S.Sos., M.Si. – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kabid PPPA),
-
Tigar A.F., S.Psi. – Pekerja Sosial (Peksos) Ahli Muda.
Dalam paparannya, Suci Nurhidayah menjelaskan bahwa KDRT merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya peran serta keluarga dan masyarakat dalam mencegah kekerasan sejak dini.
“KDRT bukanlah masalah pribadi. Ini adalah isu sosial dan kemanusiaan yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan RT/RW, tokoh agama, hingga pemerintah desa,” ujar Suci.
Sementara itu, Tigar A.F. memberikan pendekatan psikologis dan sosial dalam mengenali tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga menyampaikan pentingnya ruang aman bagi para korban untuk berbicara dan mencari pertolongan.
“Banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak tahu ke mana harus mengadu. Maka penting bagi desa untuk memiliki sistem rujukan yang cepat, aman, dan ramah terhadap korban,” jelasnya.
Sinergi Pemerintah Desa, PKK, dan Tokoh Agama
Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat. Kepala Desa Pakel, Bapak Paimin, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan ketahanan keluarga dan mendorong lingkungan sosial yang bebas dari kekerasan.
“Kami ingin Desa Pakel menjadi desa yang ramah keluarga. Artinya, tidak ada ruang bagi kekerasan di rumah, di sekolah, maupun di lingkungan sosial,” tegasnya.
Ketua PKK Desa Pakel juga menambahkan bahwa edukasi kepada ibu-ibu rumah tangga sangat penting agar mereka memahami hak-haknya dan mampu melindungi anak-anak dari dampak kekerasan domestik. PKK akan mendorong kegiatan serupa di tingkat dusun sebagai bagian dari gerakan literasi sosial.
Komitmen Mewujudkan Desa Aman dan Bebas KDRT
Menutup kegiatan penyuluhan, seluruh peserta bersama pemerintah desa berkomitmen untuk menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan akan menjadi bagian dari upaya pencegahan melalui edukasi dan pendampingan masyarakat.
Pemerintah Desa Pakel juga berencana membentuk Forum Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat desa, bekerja sama dengan Dinas Sosial dan lembaga terkait, agar penanganan dan pelaporan kasus KDRT bisa dilakukan dengan cepat, tepat, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan instansi pemerintah dapat menjadi kekuatan besar dalam mencegah kekerasan dan membangun lingkungan sosial yang sehat, damai, dan berkeadilan.
Komentar atas PENCEGAHAN KDRT UNTUK WARGA DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENCEGAHAN KDRT UNTUK WARGA DESA
- MUSYAWARAH DESA PENETAPAN INDEX DESA TAHUN 2025
- PENINGKATAN KAPASITAS KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA PAKEL TAUN 2025
- MUSDES INSIDENTIL BKK PROVINSI JATIM
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA PAKEL DALAM PERUBAHAN RPJMDESA DARI 6 TAHUN MENJADI 8 TAHUN
- Pelaksanaan kegiatan SEKOLAH ORANGTUA HEBAT (SOTH )
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN JANUARI DAN FEBRUARI 2025