MUSDESUS PEMBENTUKAN PENGURUS BUMDES PERIODE 2025-2030
Agus Marjuni 12 November 2025 13:16:47 WIB
Kepemimpinan Baru BUMDes Sumber Modal: Yusuf Hamdani Terpilih Aklamasi dalam Musdesus Desa Pakel Pule
PAKEL PULE, TRENGGALEK – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Modal Desa Pakel, Kecamatan Pule, secara resmi memiliki kepemimpinan baru untuk masa bakti 2025-2030. Penetapan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan secara demokratis dan transparan pada Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan yang krusial ini dilaksanakan di Balai Desa Pakel, dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB. Musdesus dihadiri oleh total 40 orang undangan, yang terdiri dari perangkat desa, perwakilan lembaga desa, serta mitra kerja.
Urgensi Pembentukan dan Dukungan Penuh Institusi
Musdesus dibuka oleh Ketua BPD, Bapak Suparni, yang menyampaikan latar belakang utama kegiatan ini: pengunduran diri Direktur lama, Bapak Arif Saputra, karena telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Desa Pakel, Bapak Paimin, memberikan sambutan apresiasi kepada pengurus lama seraya menekankan perlunya Direksi baru segera dibentuk. "Pengurus lama sudah berjalan dengan baik, namun karena regulasi, kita harus membentuk Direksi baru yang fokus dan berkomitmen penuh agar BUMDes bisa terus berkembang dan berkontribusi signifikan pada PADes," tegas Bapak Paimin.
Dukungan juga datang dari Plt. Kasi Ekbang Kecamatan Pule, Bapak Sujito, dan Pendamping Desa, Bapak Oktadi, yang mengawal proses pemilihan agar sesuai dengan mekanisme desa yang akuntabel.
Proses Pemilihan Direktur Melalui Voting Terbuka
Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD, Bapak Suparni, memutuskan untuk memilih Direktur baru melalui mekanisme voting tertutup. Forum menetapkan total 26 orang yang memiliki hak suara penuh (hak voting), yang terdiri dari anggota BPD, seluruh perangkat desa, serta perwakilan LPM dan Ketua RW.
Terdapat dua kandidat calon Direktur BUMDes yang diajukan dan disepakati untuk dipilih, yaitu:
- Sugeng Suhendro, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Unit Perdagangan BUMDes.
- Yusuf Hamdani.
Setelah proses voting dilaksanakan dan penghitungan suara dilakukan secara terbuka, hasil menunjukkan perolehan suara yang sangat signifikan:
|
Nama Calon Direktur |
Jumlah Suara |
|
Yusuf Hamdani |
25 Suara |
|
Sugeng Suhendro |
1 Suara |
|
Total Suara Sah |
26 Suara |
Dengan perolehan suara mutlak ini, Bapak Yusuf Hamdani dinyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Direktur BUMDes Sumber Modal Desa Pakel untuk periode 2025-2030.
Penetapan Jajaran Pengawas BUMDes
Selain memilih Direktur, forum Musdesus juga menetapkan Dewan Pengawas BUMDes Sumber Modal guna memastikan tata kelola dan jalannya usaha sesuai koridor hukum dan visi desa.
Susunan Dewan Pengawas BUMDes Sumber Modal Desa Pakel periode 2025-2030 ditetapkan sebagai berikut:
- Ketua Pengawas: Bapak Suparni (selaku Ketua BPD).
- Anggota Pengawas I: Bapak Pardan (selaku Ketua LPM).
- Anggota Pengawas II: Bapak Suroso (selaku Anggota BPD).
Bapak Yusuf Hamdani akan resmi menjabat sebagai Direktur terhitung sejak ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Desa Pakel. Keberhasilan Musdesus ini mengakhiri kekosongan kepemimpinan dan menandai dimulainya era baru pengelolaan BUMDes Sumber Modal, dengan harapan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan warga Desa Pakel.
Komentar atas MUSDESUS PEMBENTUKAN PENGURUS BUMDES PERIODE 2025-2030
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBAHASAN DAN PENETAPAN PERATURAN DESA PAKEL NOMOR 11 TAHUN 2025-APBDesa 2026.
- WISUDA SEKOLAH LANSIA TANGGUH(SELANTANG)
- MUSDESUS PEMBENTUKAN PENGURUS BUMDES PERIODE 2025-2030
- DESA BENTENGI PENERUS BANGSA DENGAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA
- PENYULUHAN SEKOLAH SEHAT DAN BAHAYA NARKOBA 2025 DI SEKOLAH
- MUSDES LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BKK BUMDES
- PENETAPAN PERDES NOMOR 5 TH 2025 Tentang RKPDes 2026












