MUSRENAKEREN Dalam Penyusunan RKPDes 2024

Agus Marjuni 20 Juni 2023 09:44:48 WIB

Musyawarah Rencana Kerja Desa (Musrenakerdes) Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek Menuju Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024

Pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2023, Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek menggelar Musyawarah Rencana Kerja Desa (Musrenakerdes) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Musrenakerdes ini merupakan forum partisipatif yang melibatkan seluruh warga desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan pemerintah desa dalam merumuskan langkah-langkah pembangunan yang akan dilakukan dalam setahun ke depan.

Dengan tema "Mewujudkan Desa Pakel yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan," Musrenakerdes Desa Pakel bertujuan untuk menghimpun berbagai aspirasi, ide, dan kebutuhan masyarakat desa dalam rangka merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat. Musyawarah ini diadakan dengan semangat partisipatif, terbuka, transparan, dan inklusif.

Dalam Musrenakerdes ini, kepala desa beserta perangkat desa menyampaikan laporan mengenai kondisi desa saat ini, capaian pembangunan yang telah dilakukan, serta tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Desa Pakel. Selain itu, juga disampaikan visi dan misi pembangunan desa yang telah ditetapkan sebagai pedoman dalam penyusunan RKPDes tahun 2024.

Seluruh peserta Musrenakerdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, masukan, dan aspirasi mereka terkait prioritas pembangunan yang diinginkan untuk tahun mendatang. Diskusi dan perdebatan konstruktif dilakukan untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai program-program yang akan dijalankan serta alokasi anggaran yang dibutuhkan.

Komponen-komponen RKPDes, yaitu program, kegiatan, anggaran, dan indikator keberhasilan, menjadi acuan dalam pembahasan Musrenakerdes. Program-program prioritas yang diusulkan mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, lingkungan, dan lain sebagainya. Setiap program dan kegiatan diajukan dengan tujuan yang jelas, target yang terukur, serta estimasi anggaran yang dibutuhkan.

Usai Musrenakerdes, tim penyelenggara yang terdiri dari perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan akan melakukan penyusunan RKPDes berdasarkan hasil musyawarah. Dokumen RKPDes ini akan menjadi panduan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan secara terencana, terukur, dan efektif sesuai dengan kebutuhan desa dan aspirasi masyarakat.

Selanjutnya, RKPDes akan disampaikan kepada seluruh warga desa untuk mendapatkan masukan dan persetujuan sebelum akhirnya disahkan sebagai rencana kerja yang akan dilaksanakan selama tahun 2024. Proses ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi, mendukung, dan melaporkan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.

Dengan adanya Musrenakerdes yang melibatkan seluruh warga desa, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Pakel yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan RKPDes tahun 2024 menjadi langkah nyata untuk mendorong pembangunan yang berkeadilan dan mengakomodasi kebutuhan semua lapisan masyarakat desa.

Dalam waktu dekat, RKPDes tahun 2024 akan segera disusun dan menjadi landasan bagi pemerintah desa dalam mengimplementasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Diharapkan, melalui Musrenakerdes dan penyusunan RKPDes, Desa Pakel dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, serta menuju ke arah pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Dalam Musyawarah Rencana Kerja Desa (Musrenakerdes) Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek yang diadakan pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2023, banyak pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut. Berikut adalah beberapa nama dan perwakilan yang turut hadir:

  1. Kepala Desa Pakel: Bapak Paimin Kepala desa merupakan pemimpin dan wakil pemerintah desa yang bertanggung jawab dalam mengelola dan memimpin proses pembangunan desa. Bapak Paimin hadir dalam Musrenakerdes sebagai narasumber utama dan menyampaikan laporan serta visi dan misi pembangunan desa.
  2. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Ibu Suparni Ketua BPD merupakan perwakilan dari lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran penting dalam proses musyawarah dan pengambilan keputusan. Ibu Suparni hadir dalam Musrenakerdes untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi dari BPD serta membantu memfasilitasi diskusi.
  3. Camat Pule: Ibu Dwi Retno P Camat adalah perwakilan pemerintah kecamatan yang hadir dalam Musrenakerdes untuk memberikan arahan, dukungan, dan memantau pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat desa. Ibu Dwi Retno P memainkan peran penting dalam memastikan keselarasan antara program desa dengan program kecamatan.
  4. Pendamping Desa Pendamping desa merupakan tenaga pendamping yang ditugaskan oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk membantu pemerintah desa dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan kegiatan pembangunan. Pendamping desa hadir dalam Musrenakerdes untuk memberikan informasi teknis dan mendukung proses penyusunan RKPDes.
  5. Bidan Desa Bidan desa merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di desa dan memiliki peran penting dalam program kesehatan masyarakat desa. Bidan desa hadir dalam Musrenakerdes untuk memberikan masukan terkait program kesehatan yang perlu diakomodasi dalam RKPDes.
  6. Wakil dari Tokoh dan Kelompok Masyarakat Desa Dalam Musrenakerdes, diundang pula wakil dari tokoh-tokoh masyarakat desa serta perwakilan dari kelompok-kelompok masyarakat seperti kelompok petani, kelompok perempuan, kelompok pemuda, dan lain sebagainya. Keberadaan mereka penting untuk mewakili suara dan kebutuhan dari berbagai segmen masyarakat desa.

Dengan kehadiran seluruh pihak yang terlibat, Musrenakerdes Desa Pakel menjadi forum yang inklusif dan partisipatif, di mana berbagai perspektif dan aspirasi masyarakat dapat diungkapkan. Kolaborasi antara kepala desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat desa diharapkan dapat menghasilkan RKPDes yang mencerminkan Kepentingan Masyarakat Desa Pakel.

Komentar atas MUSRENAKEREN Dalam Penyusunan RKPDes 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PAKEL

tampilkan dalam peta lebih besar