RAPAT P2GP DAN PENCEGAHAN KEKERASAN PADA ANAK DAN PEREMPUAN SERTA DISABILITAS
Agus Marjuni 22 September 2025 10:04:06 WIB
Bentengi Keluarga: Pemdes Pakel Pule Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Anak, Perempuan, dan Praktik P2GP
PAKEL PULE, TRENGGALEK – Pemerintah Desa Pakel, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) terpadu mengenai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan (KTPA), termasuk pencegahan praktik Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP).
Rapat ini digelar di Balai Desa Pakel, dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, perwakilan Tim Penggerak PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kabupaten Trenggalek sebagai narasumber teknis.
P2GP dan Kekerasan Anak sebagai Isu Krusial
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pakel, Bapak Paimin, menegaskan bahwa perlindungan anak dan perempuan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
"Isu kekerasan dalam rumah tangga, bullying pada anak, dan praktik yang melukai perempuan seperti P2GP, harus kita atasi bersama. Desa Pakel harus menjadi Desa Ramah Perempuan dan Anak, di mana setiap individu merasa aman dan terlindungi. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat tim kerja pencegahan di tingkat desa," ujar Bapak Paimin.
Narasumber dari DP3AP2 Kabupaten Trenggalek memberikan pemaparan mendalam. Sesi diskusi menyoroti perbedaan antara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga bahaya praktik P2GP (yang juga dikenal sebagai Sunat Perempuan) dari sudut pandang kesehatan dan hak asasi manusia.
"Praktik P2GP bukan merupakan tindakan medis dan justru berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan reproduksi perempuan. Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat krusial dalam memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat," jelas perwakilan DP3AP2.
Pembentukan Satgas dan Program Aksi Nyata
Hasil utama dari rapat koordinasi ini adalah pembentukan struktur dan rencana aksi pencegahan yang lebih terstruktur di Desa Pakel:
-
Penguatan P2TP2A Desa (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak): Mengaktifkan kembali layanan informasi dan konseling awal bagi korban atau pelapor kekerasan.
-
Edukasi Kolektif: Memasukkan materi pencegahan KTPA dan P2GP dalam agenda pertemuan rutin PKK, pengajian, dan pertemuan RT/RW.
-
Sistem Pelaporan Cepat: Menetapkan alur pelaporan yang mudah dan aman, di mana Kader Desa, Bidan Desa, dan PKK menjadi garda terdepan sebagai early warning system.
-
Penandatanganan Komitmen: Seluruh peserta, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, menandatangani lembar komitmen untuk secara aktif menyebarkan informasi tentang bahaya P2GP dan menjamin perlindungan penuh bagi anak dan perempuan di lingkungan masing-masing.
Dengan Rakor ini, Pemerintah Desa Pakel tidak hanya merespons isu kekerasan, tetapi juga mengambil langkah proaktif dalam mengubah pandangan dan praktik yang berpotensi melukai, menjadikan Desa Pakel sebagai teladan dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DESA BENTENGI PENERUS BANGSA DENGAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA
- PENYULUHAN SEKOLAH SEHAT DAN BAHAYA NARKOBA 2025 DI SEKOLAH
- MUSDES LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BKK BUMDES
- PENETAPAN PERDES NOMOR 5 TH 2025 Tentang RKPDes 2026
- RAPAT P2GP DAN PENCEGAHAN KEKERASAN PADA ANAK DAN PEREMPUAN SERTA DISABILITAS
- MUSRENBANGDES DALAM PENYUSUNAN RKPes 2026
- Musyawarah Masyarakat Desa (poskesdes)


















